Mubazir Anggaran Hingga 10 Milyar Lebih

Dinas Perdagangan dan Pasar Gagal Relokasi Pedagang ke Pasar Kelakap Tujuh 

DUMAI (Surya24.com) - Pasar Kelakap Tujuh yang berada di Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai yang sudah lama dibangun dan sudah siap digunakan, namun hingga saat ini tidak ada pedagang yang mau berjualan disana.

Rencana awal dari Dinas Perdagangan dan Pasar Kota Dumai bahwa pasar itu dibangun untuk memindahkan para pedagang Pasar Dock Yard. Namun dikarenakan Pasar Kelakap Tujuh jauh dari pemukiman warga, sehingga para pedagang tidak mau menempati pasar tersebut.

Dilansir dari salah satu media online Celahkotanews.com, anggaran pembangunan Pasar Kelakap Tujuh tersebut bersumber dari Anggaran Pusat (APBN) yang menghabiskan biaya Rp.8,9 Miliar di tahun 2011 dan 2012. Tidak itu saja pada tahun 2015 anggaran 1,5 Miliar di kucurkan lagi dari APBN sebagai peruntukan memperluas areal pasar tersebut.

Saat ini tahun 2021-2022 belum diketahui atau didapatkan informasi terkait bangunan Pasar tersebut apakah akan ada penambahan anggaran lagi agar pedagang mau menempati Pasar Kelakap Tujuh yang sudah lama di bangun itu.

Amat, salah seorang masyarakat Kelurahan Purnama beberapa hari yang lalu mempertanyakan seperti apa saat ini status atau kondisi Pasar Kelakap Tujuh, apakah sudah ada para pedagang yang berjualan disana atau tetap sunyi dan sepi dari pedagang tanpa penghuni.

" Kalau tidak ditempati tentu anggaran yang telah di gelontorkan akan mubazir. Dinas terkait harus bertanggung jawab, karena uang negara yang jumlahnya milyaran rupiah menjadi sia-sia. Ini perlu dipertanyakan, karena jangan sampai uang negara hilang tanpa perencanaan yang matang. Pembangunan pasar Kelakap Tujuh ini terkesan dipaksakan hanya untuk mencari judul guna menghabiskan anggaran, " katanya.

Berkaitan dengan hal itu, Dinas Perdagangan dan Pasar kota Dumai saat ini belum di dapati seperti apa perkembangannya hingga berita ini di terbitkan. Namun mantan Kabid Cipta Karya PUPR Kota Dumai mengatakan pembangunan Pasar Kelakap Tujuh tersebut menggunakan APBN 2011 atau 2012. " Kalau tak salah APBN 2011 atau 2012, "ujarnya singkat.(Zul)